Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi 'Ngebut' Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

- 11 Juni 2022, 13:15 WIB
Terungkap alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'ngebut' hapus tenaga honorer di tahun 2023.
Terungkap alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'ngebut' hapus tenaga honorer di tahun 2023. /Yusuf/

MEDIA BLORA - Terungkap alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'ngebut' hapus tenaga honorer di tahun 2023.

Seperti yang diketahui jika Presiden Jokowi akan segera menghapus status tenaga honorer paling lambat pada tahun 2023.

Bahkan Pemerintah menargetkan mulai 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Keputusan menghapus tenaga honorer ini mungkin membuat banyak tenaga honorer ketar-ketir, khawatir akan masa depan mereka.

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ini Nasib Honorer pada Tahun 2023 Kata Kemenpan RB Tjahyo Kumolo

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkap bahwa keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan mulia. 

Penghapusan tenaga honorer sendiri merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Sebetulnya, amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai," kata Tjahjo Kumolo sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Baca Juga: KemenPAN RB Resmi Hapus Honorer, Begini Cara dan Syarat agar Diangkat Menjadi PNS atau PPPK

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x