MEDIA BLORA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mendapat temuan bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 miliar.
Kementerian Sosial atau Kemensos memberi penjelasan soal temuan BPK terkait penyaluran bansos yang terindikasi tak tepat sasaran sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.
Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini mengatakan temuan BPK terkait bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya.
Menurut Mensos Risma, temuan yang diserahkan BPK terkait bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial atau Kemensos.
“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber.
Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.
“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.
Baca Juga: 7 Penyebab Kemensos Akan Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ke Para KPM, Simak Baik-baik
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjelaskan dana sebesar Rp5,5 triliun yang disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Sehingga, dari Rp120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS.
BPK meminta Kemensos untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.
Achsanul mengatakan ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.
Selain itu, Achsanul menyebut praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos.***