Segera Daftar, Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

4 Juli 2022, 04:00 WIB
Pemerintah akan buka 1 juta lebih formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022. Segera daftar. Berikut formasi yang dibutuhkan. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

MEDIA BLORA – Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.

Setidaknya Pemerintah akan buka 1 juta lebih formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.

Namun satu hal yang harus dicatat adalah 1 juta lebih formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 ini akan berfokus pada eks tenaga honorer untuk kemudian diangkat menjadi ASN.

Selain informasi mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022, informasi berikut juga berkaitan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Sebanyak 46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air, Padahal Kondisinya Sangat Sehat

Dilansir MEDIA BLORA dari akun Instagram @indonesiabaik.id, pemerintah Indonesia menyediakan kuota untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 1.086.128 formasi jabatan ASN dan 1.035.811 formasi jabatan PPPK.

Jumlah tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan, adapun pengalokasiannya adalah sebagai berikut:

  1. Sebanyak 758.081 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan daerah

Baca Juga: NGERI! Ada Potensi Tsunami Pendidikan di Indonesia, Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati

  1. Sebanyak 184.239 diperuntukkan untuk formasi PPPK fungsional non guru
  2. Sebanyak 45.000 diperuntukkan untuk formasi PPPK Guru di pemerintahan pusat
  3. Sebanyak 25.554 diperuntukkan untuk formasi jabatan teknis lain
  4. Sebanyak 20.000 diperuntukkan untuk formasi dosen (Kemdikbud atau Kemenag).
  5. Sebanyak 3.000 diperuntukkan untuk formasi profesi dokter tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Banyak CPNS Memilih Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Sementara itu, sebanyak 8.941 diperuntukkan bagi formasi CPNS sekolah kedinasan.

Sedangkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 sebanyak 41.376 diperuntukkan khusus untuk Papua dan Papua Barat.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi mengenai pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka.

Baca Juga: Honorer Dapat Gaji ke-13 yang Cair Juli 2022? Seperti Ini Aturannya

Untuk itu, diharapkan untuk bersabar dan menunggu pengumuman resminya.

Meskipun demikian, ini menjadi angin segar untuk Anda yang ingin segera diangkat menjadi CPNS maupun PPPK.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler