Vaksin Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenkes Prosedur Penggunaanya

- 29 Agustus 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi vaksin Nusantara Covid-19.
Ilustrasi vaksin Nusantara Covid-19. /Pixabay/ spencerbdavis1

MEDIA BLORA - Vaksin Nusantara ramai dibicarakan oleh publik membuat Kementerian Kesehatan RI angkat bicara.

Jika menyebut vaksin Nusantara tentu akan teringat nama mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Purnawirawan jenderal bintang tiga ini inisiator memang inisiator vaksin Nusantara.

Ditegaskan, vaksin dendritik besutan dr Terawan ini bisa diakses oleh publik dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Baca Juga: Ombudsman Soroti Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Dapatkan Akses Pelayanan Publik

Meskipun saat ini sedang dalam pengembangan dan belum memiliki izin penggunaan resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), akan tetapi vaksin tersebut sudah digunakan oleh sejumlah tokoh publik.

Sebagimana dikutip oleh MEDIA BLORA dari pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul Minat Gunakan Vaksin Nusantara? Simak Penjelasan Kemenkes Soal Prosedurnya.

Bahkan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga Prof. Chairul Anwar Nidom mengemukakan ketertarikan Pemerintah Turki untuk membeli vaksin Nusantara berbasis sel dendritik dari Indonesia.

Chairul juga menyatakan sebagaimana sudah disampaikan Terawan, bahwasannya dari luar negeri sudah ada yang minat dan membeli vaksin Nusantara.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Diragukan, Testimoni Dokter Reisa : Saya Merasakan Betul Manfaat Vaksin Sinovac

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x