Aset Lahan Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibalik Nama Negara

- 6 November 2021, 16:49 WIB
Mahfud MD mengatakan aset yang disita Satgas BLBI akan segera dibalik nama atas nama Negara
Mahfud MD mengatakan aset yang disita Satgas BLBI akan segera dibalik nama atas nama Negara /Kolase Foto Instagram/@polhukamri dan Dok. Pikiran Rakyat

Disebutkan, pemerintah memiliki dokumen untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

Dengan demikian aset tersebut akan segera dibalik nama atas nama negara.

Baca Juga: Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Gratis dan Lengap

"Tetapi ternyata itu masih disewakan (tanah 124 Ha milik Tommy) dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibalik namakan atas nama negara dan kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.

Mahfud mengatakan penyitaan aset Tommy Soeharto ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya milik Tommy, pemerintah akan terus mengejar obligor BLBI yang belum melunaskan utangnya.

"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Jadi ini sekarang mulai, bukan mulai sih dulu kan sudah mulai dari dulu yang Lippo yang 5 juta hektar lebih di empat kota itu, kemudian sekarang Tommy, nanti apalagi, masih banyaklah dan kita punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh presiden skema kita siapa dan kapan itu sudah kita buat," katanya.

Sebelumnya, Satgas BLBI terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

Baca Juga: Viral Video 180 Kpj Diduga IG Story Sopir Vanessa Angel, Ini Penjelasan Roy Suryo Pakar Telematika

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah