Dikatakan, aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.
"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujarnya.*** (Dicky Aditya/Galamedia)