Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

- 13 November 2021, 07:05 WIB
Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan./PMJ News/
Olivia Nathania (Oi) resmi dilakukan penahanan terkait dengan kasus penipuan./PMJ News/ /

MEDIA BLORA – Anak Nia Daniaty,  atau kerap disapa Oi resmi ditetapkan jadi tersangka.

Olivia Nathania telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif.

Susanti Agustina sebagai kuasa hukum Olivia Nathania, mengabarkan bahwa anak dari Nia Daniaty telah resmi ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: MUI Menolak Permendikbud 30, Cholil Nafis: Batalkan atau Revisi

Kuasa Hukum Olivia Nathania mengatakan bahwa panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi.

Olivia Nathania hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tersebut oleh penyidik, yang kini status OI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel yang berjudul Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif.

 

"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina, Kuasa Hukum Olivia Nathania sebagaimana dikutip dari PMJ News pada 11 November 2021.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah