Bansos BPNT atau Kartu Sembako Cara Cek Status Penerima Bansos Sampai Cara Pencairan

- 23 Februari 2022, 16:47 WIB
Cara cek status penerima bansos BPNT melalui website cekbansos.kemensos.go.id/Ilustrasi
Cara cek status penerima bansos BPNT melalui website cekbansos.kemensos.go.id/Ilustrasi /

MEDIA BLORA - Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako Rp 600.000, akan mulai cair pada tanggal 22 Februari 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus mendorong percepatan penyaluran Bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 sebesar Rp 600.000 secara tunai.

Kemensos akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur pencairan Bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 secara tunai.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT sebagai Penerima Susulan Bantuan Pangan Non Tunai 2022

"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," kata Mensos Risma seperti dikutip MEDIA BLORA dari situs resmi Kemensos.

Adapun mekanisme pencairan Bansos BPNT/Kartu Sembako oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

PT Pos Indonesia berharapkan dengan mekanisme ini bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran Bansos BPNT/Kartu Sembako.

Total Bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebesar Rp 600.000. Nilai ini merupakan rapel bulan Januari-Maret 2022.

"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," ujar Risma.

Masyarakat bisa memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako atau tidak.

Caranya dengan mengecek status penerima Bansos BPNT/Kartu Sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yaitu:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP;

3. Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

4. Isi nama calon penerima bansos sesuai KTP;

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah lengkap sistem akan menyesuaikan nama calon penerima Bansos dengan wilayah yang diinput lalu disesuaikan dengan nama yang terdapat di data Kemensos.

Jika nama tersebut dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako, maka untuk mencairkan bansos segera siapkan dokumen di bawah ini:

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.

Semua dokumen tersebut harus dibawa saat akan mencairkan Bansos BPNT/Kartu Sembako di kantor Pos Indonesia terdekat.

Diketahui bahwa keputusan untuk menyalurkan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran bansos di sejumlah tempat.

Dengan sistem pancairan bansos BPNT/Kartu Sembako secara tunai diharapkan akan mempermudah KPM untuk membelanjakan bansos sesuai dengan kebutuhan.***

 

 

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah