Menag Yaqut Dukung PBB, Menetapkan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia

- 19 Maret 2022, 20:18 WIB
Kemenag melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia yang ditetapkan PBB tanggal 15 Maret 2022.
Kemenag melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendukung Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia yang ditetapkan PBB tanggal 15 Maret 2022. /Kementerian Agama

Karena itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antar umat beragama di dunia.

"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,”ungkap Menag Yaqut.

Adanya keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.

Umat Islam di dunia harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai.

Baca Juga: Tampil Apik, Mario Aji Rider Moto3 Asal Indonesia Raih Posisi Kelima pada Latihan Bebas Ketiga

Demikian juga bagi umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Tentunya juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian, hingga kerukunan dapat terwujud.

"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,”jelas Gus Yaqut.

Itulah beberapa alasan mengapa beliau mendukung PBB telah menetapkan Hari internasional untuk memerangi Islamofobia.

Agar di dunia dapat terwujud keharmonisan hingga tercipta kerukunan dan kedamaian.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x