MEDIA BLORA - Menag Yaqut dukung PBB dalam menetapkan hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 15 Maret sebagai hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.
Menag Yaqut mendukung Keputusan yang diterbitkan dalam Sidang Umum PBB dan berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.
Sementara itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi apresiasi atas keputusan PBB tersebut.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Video Megawati yang Menyindir Ibu-ibu Antri Minyak Goreng
Kemenag begitu setuju dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.
Menurut Gus Yaqut sang Menteri Agama segala bentuk Islamofobia yang ada memang harus diperangi.
Kata Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.
Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada semua agama, harus dijauhkan.