PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Kriteria dan Rincian Formasi Nakes, Penjelasannya di Sini

- 14 Mei 2022, 08:05 WIB
Simak kriteria dan rincian formasi jumlah kebutuhan tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK 2022, siapkan dirimu agar memenuhi syarat.
Simak kriteria dan rincian formasi jumlah kebutuhan tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK 2022, siapkan dirimu agar memenuhi syarat. /voltamax/Pixabay

MEDIA BLORA - Informasi PPPK tenaga kesehatan 2022, ini kriteria dan rincian formasi Nakes yang dibutuhkan.

Simak kriteria dan rincian formasi jumlah kebutuhan tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK 2022.

Pastikan kamu memenuhi syarat dengan cek kriteria PPPK untuk tenaga kesehatan non ASN pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: Lihat Buah Jambu Tetangga Tidak Berulat dan Busuk, Berikut Rahasia dan Cara Mencegahnya

Proses pengangkatan tenaga kesehatan non ASN akan segera dilakukan oleh kemenkes pada tahun 2022 ini.

Sebab masih banyaknya rumah sakit daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

Dilansir dari akun resmi kemenkes pada Kamis, 5 Mei 2022 berikut ini kriteria yang harus dipenuhi.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, telah melakukan proses berikut ini:

a. Pendataan tenaga kesehatan Non ASN di seluruh Fasyankes milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah