Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi 'Ngebut' Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

- 11 Juni 2022, 13:15 WIB
Terungkap alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'ngebut' hapus tenaga honorer di tahun 2023.
Terungkap alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'ngebut' hapus tenaga honorer di tahun 2023. /Yusuf/

Pada saat tenaga honorer menjadi PNS, sambung Tjahjo Kumolo, mereka sudah memiliki standar penghasilan dan kompensasi sendiri.

Begitupun saat mereka diangkat sebagai outsourcing di suatu perusahaan di mana sistem pengupahannya tunduk pada aturan.

"Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh, tambahnya."

Dia sendiri telah meminta jajaran di instansi terkait untuk melakukan penataan PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus, Gantinya Para Pengendara Dikenakan Pajak Saat Isi Bensin di SPBU

Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

"Dan bagi (pegawai non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah