Alasan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi Tentang Aturan Larangan Memakai Sandal Jepit untuk Pemotor

- 14 Juni 2022, 09:52 WIB
Alasan Polri melarang memakai sandal jepit saat berkendara motor
Alasan Polri melarang memakai sandal jepit saat berkendara motor /Antara/Hafidz Mubarak A/

MEDIA BLORA - Setelah sehari Operasi Patuh Jaya 2022 banyak ditemukan pengendara yang menggunakan sandal jepit.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi telah memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Menurutnya, perilaku tersebut memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor.

Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Fakta Tentang Rumput Paragis atau Belulang, Bisa untuk Mengobati Penyakit Umum dan Parah, Berikut Cara Buatnya

Menurut Kakorlantas tersebut, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan.

Karena sendal jepit tak bisa melindungi kaki para pengendara sepeda motor.

Menurut Firman jika pengendara memakai sepeda motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal dan juga api, serta bensin, dan ada juga kecepatan.

Semakin laju maka semakin tidak terlindungi kita, itulah yang disebut fatalitas.

Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib saat berlalu lintas dan demi keamanan dalam berkendara.

Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Baca Juga: Ternyata Kunyit Mempunyai Segudang Manfaat untuk Mengobati Bermacam Penyakit, Sampai Racun pun Bisa Teratasi

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Firman menegaskan bahwa kegunaan helm standar, harus pakai sepatu.

Karena masih ada sebagian besar pengendara yang menggampangkan pakai sandal jepit.

Dengan larangan tidak menggunakan sandal termasuk bentuk perlindungan kepolisian kepada masyarakat agar patuh muncul dari dalam diri pengendara, bukan lagi karena ada petugas kepolisian.

Selain itu, operasi patuh 2022 ini digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan.

Baca Juga: Tips Agar Penyakit Asam Lambung Tidak Kambuh Lagi, Coba Ikuti Cara Berikut Ini

Tujuannya ini nanti diharapkan bisa membentuk budaya tertib ketika berlalu lintas dari masyarakat.***

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah