Berapa Gaji PPPK? Berikut Rincian Berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) Tahun 2022

- 19 Juni 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi daftar gaji PPPK
Ilustrasi daftar gaji PPPK /Instagram.com/bank indonesia

MEDIA BLORA - Sebelum mendaftar sebagai PPPK, alangkah baiknya mengetahui berapa gaji PPPK sebenarnya.

Berikut ini rincian gaji PPPK berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) tahun 2022, yang perlu diketahui.

Jangan sampai bagi anda nanti menyesal terkait gaji PPPK, padahal sudah susah payah mendaftar PPPK.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos BLT Dana Desa yang Bulan Juni tetap Cair Rp300 Ribu

Pada tahun 2022 ini Pemerintah akan lebih fokus merekrut PPPK di Pusat maupun Daerah.

Anda dapat mempersiapkan syaratnya untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada.

Karena Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres itu mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat maupun daerah

Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut rincian gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x