Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 Juli-31 Agustus 2022, Segera Cek Cara dan Lokasinya di Sini

- 26 Juni 2022, 06:22 WIB
Ada program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Cek cara dan lokasinya di sini.
Ada program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Cek cara dan lokasinya di sini. /Tangkapan layar tribratanews banten polri go id/

Ada juga diskon BBNKB atas penyerahan pertama sebesar 2,5 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

Jangan lupa juga perhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini:

  1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor
  2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa

Baca Juga: Di Indonesia Tumbuh Subur Tanaman Ajaib yang Bisa Menghasilkan Emas, Harta Karun Baru Ditemukan 

  1. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin

Buat Anda yang tinggal di daerah Jawa Barat, jangan sampai tidak manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Situs Bapenda Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah