2 Minggu Lagi, Vaksinasi Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara, Darat, dan Laut

- 5 Juli 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi vaksin booster. 2 Minggu Lagi, Vaksinasi Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara, Darat, dan Laut
Ilustrasi vaksin booster. 2 Minggu Lagi, Vaksinasi Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan Udara, Darat, dan Laut /spencerbdavis1/Pixabay

Maka dari itu, centra vaksinasi juga akan kembali diadakan di berbagai tempat umum.

Baca Juga: Obat Batuk Alami untuk Dewasa, Bahannya Mudah dan Berikut Cara Meraciknya

"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," tambahnya.

Luhut menyebutkan, bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," kata Luhut.

Luhut sangat berharap, masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, agar segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada.

Hal itu demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Segera Sembuh, 4 Obat Sakit Lambung Alami yang Mudah Anda Dapatkan untuk Mengobati

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," pungkas Luhut.***


Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x