MEDIA BLORA - Simak berikut jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harga naik hingga diatas Rp16 ribu rupiah.
Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk yang mengalami kenaikan harga atau berlaku di wilayah berikut.
Jadi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum berlaku di semua wilayah di Indonesia.
PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal Juli 2022.
Terkait kenaikan ini untuk 3 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan yang diberikan terhadap tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut berada di angka yang cukup tinggi.
Untuk Pertamax Turbo misalnya, harga BBM tersebut satu liternya sudah hampir mencapai Rp17.000.
Dikutip MEDIA BLORA dari situs resmi Pertamina, berikut terkait wilayah perubahan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM).