Segera! STNK Telat Pajak 2 Tahun Berturut-turut, Status Kendaraan Mati Dilarang Beroperasi

- 4 Agustus 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK di Samsat.
Ilustrasi pembayaran pajak STNK di Samsat. /instagram @ wisata_bandung

Dengan adanya penerapan ketentuan ini dapat berdampak positif, yakni memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih tertib terhadap pajak dan keselamatan berkendara. 

Terutama untuk penerimaan dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), sebagai hak korban laka lantas serta berbagai program pencegahan kecelakaan lainnya.

Adapun mengenai sosialisasi masyarakat terhadap rencana tersebut dilakukan melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar.

 Baca Juga: Pertamina Resmi Naikan Harga 3 BBM Ini Pada 3 Agustus 2022, Berikut Harga Terbarunya di Seluruh Indonesia

Tak lupa tentunya dengan melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Lalu, sosialisasi dan edukasi kepada pemda, yang nantinya diharapkan dapat berhasil diterima masyarakat dengan baik.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah