Berikut Syarat Perpanjang SIM A Lengkap dengan Tarif Resmi per Agustus 2022

- 29 Agustus 2022, 06:02 WIB
Ilustrasi Berikut Syarat Perpanjang SIM A Lengkap dengan Tarif Resmi per Agustus 2022
Ilustrasi Berikut Syarat Perpanjang SIM A Lengkap dengan Tarif Resmi per Agustus 2022 /Foto: humas/

MEDIA BLORA - Simak berikut syarat perpanjang SIM lengkap dengan tarif resmi per Agustus 2022.

Penting dan harus diperhatikan terkait perpanjang SIM, biar tetap aktif agar lebih aman berkendara, ini syarat dan taris resmi.

Informasi terkait syarat perpanjang SIM, dengan tarif resmi yang berlaku, simak artikel ini!

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi maupun Website, Lengkap Syarat dan Biaya

Dirangkum MEDIA BLORA dari Korlantas Polri, berikut syarat perpanjang SIM lengkap tarif resmi per Agustus 2022.

Kini, masa berlaku SIM bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik, melainkan lima tahun setelah terbit.

Terkait hal ini, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Tentang biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Berikut terkait tarif resmi perpanjang SIM A :
- Biaya untuk perpanjangan A sebesar Rp 80.000.
- Biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000, dan
- Asuransi Rp 30.000.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x