Bonus Bantuan 6 Juta Rupiah Cair di Akhir Tahun 2022, Khusus KPM yang Mau Penuhi Syarat Seperti Berikut

- 29 Desember 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi – Bonus Bantuan 6 Juta di Akhir Tahun 2022*
Ilustrasi – Bonus Bantuan 6 Juta di Akhir Tahun 2022* /Antara/Adwit B Pramono/

Kemudian berikutnya diprioritaskan bagi penerima rumah sejahtera terpadu atau PRST atau penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Serta memiliki Rintisan usaha ataupun memiliki rencana pembuatan usaha.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Inilah penjelasan terkait bonus bantuan 6 juta di akhir tahun 2022.

Doktor Bambang Rustanto selaku petugas dari Kementerian Sosial menyebutkan bahwa program penguatan usaha ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Kementerian Sosial.

Untuk menyikapi besarnya beban keuangan negara yang selama ini diberikan kepada para KPM sepertinya program ini sangat membantu.

Tentunya kita harus memberi apresiasi kepada pihak Kemensos.

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa akan Dihapus dan Ini Sebagai Penggantinya di Tahun 2023

Bagi KPMPKH dan BPNT juga bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat bantuan program penguatan usaha ini.

Intinya KPM yang akan diberikan bantuan ini yaitu bagi PKH dan BPNT memiliki usaha ataupun rintisan usaha ataupun yang sedang membuka usaha.

Jadi bagi keluarga penerima manfaat atau KPM tersebut akan diberikan edukasi ataupun pelatihan usaha.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah