Jika nama tidak terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima PIP 2023, maka ada beberapa penyebab bantuan tersebut gagal dicairkan.
Simak beberapa penyebab bantuan PIP 2023 gagal cair ke siswa siswi jenjang SD hingga SMA dibawah ini.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut penyebab siswa siswi gagal cairkan bantuan PIP 2023:
1. Siswa siswi yang keluarganya terdata di DTKS Kemensos dan mendapatkan bansos lain seperti KIS PBI JK, PKH, atau BPNT.
2. Siswa siswi yang diusulkan oleh dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan.
Selain itu, ada juga 7 penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023, yaitu:
1. Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos.
2. Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik.
3. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid.
4. Tidak ditandai Layak PIP.