8. Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)
Bantuan PENA dengan nominal maksimal Rp5 juta diberikan oleh Kementerian Sosial kepada KPM yang siap graduasi dari bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Jenis bantuan PENA meliputi PENA TPPO, PENA Lansia, PENA Disabilitas, dan lainnya.
KPM yang berminat dapat menghubungi pendamping sosial PKH masing-masing.
Baca Juga: Kasus Hak Cipta: Ari Bias Bawa Agnez Mo ke Bareskrim Polri
Demikian informasi tentang delapan bantuan sosial yang masih disalurkan hingga akhir Juni 2024.***