MEDIA BLORA - Seorang wanita hamil ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Kost DJ EKSEKUTIF, Jl. WR Supratman, Simongan Semarang.
Pembunuhan yang sempat menggemparkan Kota Semarang tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
Korban bernama SILVY AYU NUGRAHA (23 tahun) Ds. Ngliron Rt.9 Rw.1 Kec.Randublatung Kab.Blora dibuat tak bernyawa oleh pacanya sendiri berinisial ADS (18 tahun) warga Gebang Rt.2 Rw.11 Kel. Banjarsari Kec. Banjarsari Kota Surakarta.
Baca Juga: Profil Lengkap Mayangsari, Istri Pangeran Cendana yang Foto Dirinya Hanya Berpakaian Dalam Tersebar
Pelaku mengenal korban setahun sebelumnya di sebuah angkringan di Kota Solo. Terungkap juga bahwa hubungan antara pelaku dan korban sebetulnya tidak direstui oleh orang tua pelaku karena jarak usia yang terpaut jauh.
Hal tersebut kemudian membuat pelaku nekat pergi dan tinggal bersama dengan korban di Kost DJ EKSEKUTIF, Semarang.
Kapolrestabes Semarang, KBP Irwan Anwar yang memimpin jalannya pers rilis menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku sudah berpacaran dengan korban sekitar satu tahun.
Dalam hubungan tersebut korban hamil dan menolak permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungan hingga usia 9 bulan.
Baca Juga: Tersangka Penyelundupan Narkoba 324,3 Kilogram Sabu, Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup