Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Ini Respons Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis

- 24 Februari 2022, 11:28 WIB
Respons Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis atas Pernyataan Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Respons Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis atas Pernyataan Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing /Instagram @cholilnafis

Speaker di mushola, masjid, silakan dipakai. Tapi, tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu.

Agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai.

Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua.

Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu tidak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Menaker Ida Fauziyah Akan Revisi Aturan JHT

Speaker di musala dan masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang terganggu.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis merasa sedih atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan pembatasan suara toa di masjid maupun mushola terkait azan dengan gonggongan anjing.

Beliau merasa jika ilustrasi yang disampaikan oleh Menag tersebut tidak dalam konteks yang pas.

"Ya Allah ... ya Allah ... ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," ujar KH Cholil Nafis sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah