Warga Harus Punya BPJS Kesehatan, Jika Akan Urus Beberapa Dokumen, Salah Satunya Haji dan Umrah

- 2 Maret 2022, 17:47 WIB
ILUSTRASI;  Warga Harus Punya BPJS Kesehatan, Jika Akan Urus Beberapa Dokumen, Salah Satunya Haji dan Umrah
ILUSTRASI; Warga Harus Punya BPJS Kesehatan, Jika Akan Urus Beberapa Dokumen, Salah Satunya Haji dan Umrah / Tangkapan Layar/Instagram/ BPJS Kesehatan

Tak hanya itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mengumumkan bahwa kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah.

Pemohon pelayanan peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus menyertakan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

Itulah informasi terkait BPJS kesehatan yang akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan Pemerintah.

Pelayanan SIM, STNK, jual beli tanah hingga ibadah haji dan umrah.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah