Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar mematuhi tata tertib saat berlalu lintas dan demi keamanan dalam berkendara.
Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.
Firman menegaskan bahwa kegunaan helm standar, harus pakai sepatu.
Karena masih ada sebagian besar pengendara yang menggampangkan pakai sandal.
Dengan larangan tidak menggunakan sandal termasuk bentuk perlindungan kepolisian kepada masyarakat agar patuh muncul kesadaran dari dalam diri pengendara, bukan lagi karena ada petugas kepolisian.
Selain itu, operasi patuh 2022 ini digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan.
Tujuannya ini nanti diharapkan bisa membentuk budaya tertib ketika berlalu lintas dari masyarakat.***