Aturan Pengendara Sepeda Motor, Polri: Memakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Namun ini Resikonya Saat Ada Razia

- 17 Juni 2022, 00:45 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor, memakai sandal jepit tidak akan ditilang
Ilustrasi pengendara sepeda motor, memakai sandal jepit tidak akan ditilang /Korlantas Polri

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Dahsyatnya Mandi Sebelum Subuh, Ternyata Khasiat Luar Biasa Ini yang Akan Didapat

Karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai sepeda motor tidak ada proteksi langsung dengan aspal.

Semuanya kembali ke masyarakat, jika ingin aman dalam berkendara sepeda motor, harus memperhatikan perlengkapn keamanan diri sendiri.

Oleh karena itu, mematuhi aturan untuk menggunakan perlengkapan keamanan bagi pengendara sepeda motor itu penting bagi keselamatan seseorang.

Baca Juga: Jangan Biasakan Membuka Ponsel Saat Bangun Tidur, Dampaknya Ternyata Sangat Buruk Bagi Kesehatan

Itulah penjelasan yang sebenarnya, tentang larangan menggunakan sandal jepit bagi pengendara sepeda motor.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah