- Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor
- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa
Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Jokowi jadi Menteri PAN-RB Ad Interim Menggantikan Tjahjo Kumolo, Ini Penyebabnya
- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin
Buat Anda yang tinggal di daerah Jawa Barat, jangan sampai tidak manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.***