- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
- Bebas Pajak Progresif.
- Kalimantan Utara
Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Jokowi jadi Menteri PAN-RB Ad Interim Menggantikan Tjahjo Kumolo, Ini Penyebabnya
Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.
Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.
- Kalimantan Tengah
Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.
Baca Juga: Jokowi Kasih 'Bonus' Lagi buat PNS, Berikut Rinciannya
Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.
Itulah 7 provinsi yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.***