Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Bebas Bea Balik Nama di 7 Provinsi Ini, Berikut Syaratnya

- 26 Juni 2022, 07:33 WIB
Ada program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama di 7 provinsi ini. Cek syarat dan ketentuannya di sini.
Ada program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama di 7 provinsi ini. Cek syarat dan ketentuannya di sini. /Antara/Rahmad/
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
  • Bebas Pajak Progresif.
  1. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Jokowi jadi Menteri PAN-RB Ad Interim Menggantikan Tjahjo Kumolo, Ini Penyebabnya

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

  1. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Baca Juga: Jokowi Kasih 'Bonus' Lagi buat PNS, Berikut Rinciannya

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Itulah 7 provinsi yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah