Tidak Cukup di Jalan dalam Pemasangan ETLE Tilang Elektronik, Polri Juga Menerapkannya pada Kamera Handphone

- 26 Juni 2022, 12:15 WIB
Petugas Kepolisian dengan perlengkapan ETLE Mobile
Petugas Kepolisian dengan perlengkapan ETLE Mobile /Ragam Indonesia/Tian Pardamean

MEDIA BLORA - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 yang digelar kepolisian secara serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 juni 2022, Polri melakukan kegiatan himbauan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu untuk penegakan hukum akan dilaksanakan melalui teguran simpatik dan juga menggunakan tilang elektronik, electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Tak cuma ETLE Statis, Polri juga menggunakan ETLE Mobile dalam tugas tersebut.

Dimana dengan berbekal kamera handphone (HP), petugas kepolisian bisa memotret pelanggar lalu lintas dan bisa melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai Syarat PeduliLindungi, Berikut Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh petugas kepolisian dari Satlantas Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Dengan mengendarai motor dan saling berboncengan, petugas kepolisian berkeliling dan memfoto pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho menjelaskan, bahwa handphone yang dipakai para petugas kepolisian merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulngi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Luhut: PeduliLindungi akan Menjadi Salah Satu Syarat Membeli Minyak Goreng, Inilah Jadwal Pemberlakuannya

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x