Cukup Pakai HP, Ini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

- 5 Juli 2022, 21:02 WIB
Saat ini menjadi hal yang sangat penting tahu bagaimana cara cek kendaraan kena tilang elektronik. Ini cara cek tilang ETLE secara online.
Saat ini menjadi hal yang sangat penting tahu bagaimana cara cek kendaraan kena tilang elektronik. Ini cara cek tilang ETLE secara online. /

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Diganti dengan Pajak Tambahan Saat Isi BBM

Sementara kendaraan Over Dimension and Over Load atau ODOL dikenai Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Jadi seperti itulah cara cek kendaraan kena tilang elektronik ETLE atau tidak. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x