Untuk Mencegah Kekerasan Seksual, Kemenag Jatim Deklarasikan Pesantren Ramah Santri

- 11 Juli 2022, 23:14 WIB
Ilustrasi. Untuk Mencegah Kekerasan Seksual, Kemenag Jatim Deklarasikan Pesantren Ramah Santri./pikiran-rakyat.com
Ilustrasi. Untuk Mencegah Kekerasan Seksual, Kemenag Jatim Deklarasikan Pesantren Ramah Santri./pikiran-rakyat.com /

Ia menambahkan kalau asas-asas pendirian pesantren itu dijunjung tinggi, tentu tidak akan terjadi kekerasan dalam bentuk apapun di pondok pesantren.

Baca Juga: Rahasia Kulit Cerah dan Bercahaya Serta Tampak Glowing Menurut dr. Zaidul Akbar

Menurut As'adul Anam, tidak hanya kiai pendiri pondok pesantren yang harus menjunjung tinggi asas tersebut, namun juga berlaku bagi seluruh pemangku kebijakan setempat.

As'adul Anam menjelaskan Kemenag sebenarnya selama ini telah mengawasi keberlangsungan belajar mengajar di seluruh pondok pesantren yang memperoleh izin operasional.

Bahkan Kemenag juga menggandeng “Rabithah Ma’ahid Islamiyah” (RMI) dari lembaga Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses pengawasan pondok pesantren.

Tidak hanya itu, belum lama ini, Kemenag bersama RMI telah mendeklarasikan pesantren ramah santri.

Dia menambahkan saat ini Kemenag sedang menyusun buku panduan pesantren ramah santri, untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Jenis Makanan Sehat, Baik Dikonsumsi Setiap Hari

As'adul Anam juga memastikan, saat ini Kemenag juga telah berkoordinasi dengan perwakilan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Unicef untuk melaksanakan proses pendampingan, khususnya terhadap santri-santri yang pernah mendapatkan kekerasan.***

 

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x