- Selanjutnya ke menu Pembayaran menggunakan BNI Virtual Account.
- Tunggu selama 3-7 hari kerja sampai SIM berhasil dicetak.
Baca Juga: Hukum dan Anjuran Puasa Senin Kamis, Simak di Sini Penjelasannya
Cara perpanjang SIM online via website
Selain melalui aplikasi, POLRI juga menyediakan metode perpanjangan SIM online lewat website. Selengkapnya cara-cara yang bisa Anda lakukan.
- Buka situs https://sim.korlantas.polri.go.id/
- Tekan menu Pendaftaran SIM Online.
- Pada kolom jenis permohonan, tekan Perpanjang SIM.
- Lengkapi data pengajuan perpanjangan SIM.
- Ketikkan kode verifikasi dan tekan Kirim.
- Bukti pendaftaran SIM akan dikirimkan ke email Anda.