Masyarakat pada jarak 500 m dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan juga diberi himbauan serupa. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terkena perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 km dari puncak.
Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP di 33 Provinsi di Indonesia Tahun 2023
Sedangkan, wilayah dalam radius 5 km dari kawah puncak Gunung Semeru rawan terkena bahaya lontaran abu pijar. Karenanya, masyarakat juga dihimbau agar tidak beraktifitas di area tersebut.***