Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir November-Desember 2022. Daftar Wilayah Simak Selengkapnya Disini

- 31 Desember 2022, 07:19 WIB
Bebas denda pajak kendaraan bermotor berlaku hingga akhir Agustus 2022./pikiran-rakyat.com
Bebas denda pajak kendaraan bermotor berlaku hingga akhir Agustus 2022./pikiran-rakyat.com /

Wilayah Jawa Barat

Pada Wilayah Jawa Barat ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan pokok dan denda pembayaran BBNKB.

Adapun di wilayah Jawa Barat masa berlakunya program ini masih dapat dilakukan hingga 23 Desember 2022 mendatang.

Wilayah Jawa Tengah

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan bagi masyarakatnya untuk segera memutihkan pajak kendaraan.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini akan berlaku mulai 7 September sampai dengan 22 Desember 2022.

Terdapat tiga program yang ditawarkan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. bebas denda pajak kendaraan bermotor,
  2. bebas biaya BBNKB ke II,
  3. bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Wilayah Sumatera Utara

Sumatera Utara juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku dari 6 September 2022 sampai 30 November 2022.

Program ini memberikan kemudahan antara lain:

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah