Gaji PKD Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Desa Untuk Pemilu 2024: Berikut Honor,Tugas,Dan Wewenangnya

- 6 Februari 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi Gaji PKD Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Desa Untuk Pemilu 2024
Ilustrasi Gaji PKD Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Desa Untuk Pemilu 2024 /Situs Bawaslu/

Panitia ini dibentuk dalam tingkat desa atau kelurahan dan memiliki peran penting dalam menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman dan demokratis.

Berikut Informasi Tugas,Wewenang dan Gaji PKD

Panwaslu Kelurahan/ Desa bertugas :

Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang meliputi:

1. Pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.

2.Pengawasan pelaksanaan kampanye.

3.Pengawasan pendistribusian logistik Pemilu.

4.Pengawasan pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.

5.Pengawasan pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS.

6.Pengawasan pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang; ditempelkan di sekretariat PPS.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x