Seperti yang di ketahui jika gaji Panwascam sebelum nya berkisar Rp.1850.000 per bulan untuk Ketua dan Rp.1650.000 untuk anggota.
Dan untuk besaran gaji yang akan di terima Panwascam tahun 2024 mendatang adalah Rp.2.200.000 per bulan untuk Ketua dan Rp.1.900.000 untuk anggota.
Sedangkan untuk Gaji PKD Panwaslu Desa 2024 adalah Rp.1.100.000 per bulan, dan kemudian untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS adalah sebesar Rp.1000.000 dari yang sebelum nya hanya Rp.650.000.
Demikianlah informasi mengenai Tugas,Wewenang dan Gaji PKD Panwaslu Desa Pemilu 2024.***