Cara Daftar Sirekap untuk Perhitungan Suara Pada Hari Pemilihan Umum

- 29 Januari 2024, 09:03 WIB
Cara daftar Sirekap untuk Perhitungan Suara Pada Hari Pemilihan Umum
Cara daftar Sirekap untuk Perhitungan Suara Pada Hari Pemilihan Umum /Kpu/


Tugas selanjutnya adalah menginput data hasil penghitungan suara untuk lima jenis pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Data ini harus sesuai dengan form C asli.

4. Kirim Data Hasil Penghitungan Suara


Terakhir, mengirim data hasil penghitungan suara yang sudah diinput ke server Sirekap melalui Sirekap Mobile. Pastikan data yang dikirim mendapatkan notifikasi sukses dan konfirmasi dari server Sirekap.***

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x