Ada Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp35 Juta dari Pemerintah pada Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 April 2022, 14:45 WIB
Ada bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah pada tahun 2022. Tertarik, berikut syarat dan cara daftarnya
Ada bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah pada tahun 2022. Tertarik, berikut syarat dan cara daftarnya /Kamsari/Dok. Birkom Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
  1. WNI dan sudah berkeluarga.
  2. Memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa.
  3. Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dengan kondisi yang tak layak huni.
  4. Tempat tinggal sekarang merupakan satu-satunya rumah milik pendaftar.
  5. Sebelumnya belum pernah mendapat bantuan pemerintah untuk perumahan.
  6. Penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
  7. Bersedia berswadaya dan membentuk KPB.

Pembentukan KPB sendiri harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Jika Mendapat WA dari Instansi Ini, Anda Dipastikan Dapat BSU 2022, Rp1 Juta Masuk ke Rekening

  1. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
  2. Anggota kelompok maksimal 20 orang.
  3. Anggota berdomisili di desa atau kelurahan yang sama.
  4. Kepala desa atau lurah akan membentuk dan menetapkan kelompok.

Cara Daftar Program Bantuan Bedah Rumah 2022

Setelah memenuhi seluruh syarat dan kriteria, kamu bisa mendaftar sebagai penerima renovasi rumah gratis dengan cara:

  1. Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
  2. Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
  3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
  4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
  5. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
  6. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.

Perlu Anda ketahui, pemerintah bisa jadi menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan.

Baca Juga: Sudah Punya KTP, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BPNT Kartu Sembako Rp600 Ribu

Jadi, Anda tak akan menerima uang tunai selain untuk membayar upah kerja yang besarannya sesuai dengan ketentuan.

Demikian ulasan mengenai ada bantuan bedah rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah di tahun 2022. Penuhi apa saja syaratnya dan segera daftar.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah