Resmi, Menag Tetapkan Biaya Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 juta

14 April 2022, 18:21 WIB
Biaya Haji 2022 Disepakati Pemerintah dan DPR Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah. /RESMI! Biaya Haji 2022 Disepakati Pemerintah dan DPR Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah

 

 

MEDIA BLORA – Baru-baru ini Pemerintah Indonesia telah mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru tahun 2022.

Tahun 2022, setiap calon jemaah haji yang mendaftar harus membayar biaya haji sebesar Rp39.886.009.

Besaran biaya tersebut telah disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VII DPR RI.

 

Baca Juga: Murtede Jadi Tersangka Gara-Gara Bunuh 2 Begal, Warga Lombok Tengah Demo Tuntut Kapolres Dicopot

Adapun rincian biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Adapun komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan.

Selain itu, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Jadi, total keseluruhan BPIH tahun 2022 disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah haji.

Tahun 2020 yang lalu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH adalah Rp 35,2 juta. Artinya ada selisih dengan penetapan BPIH tahun 2022 ini.

Meski demikian, selisih tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan pada alokasi virtual account.

Menag juga menjelaskan bahwa semua pembahasan BPIH yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH yaitu sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019 lalu.

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun hal ini sekaligus menjadi target pemerintah. Pemerintah RI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Antrean haji di Indonesia saat ini sudah semakin panjang. Melansir website resmi Kementerian Agama, rata-rata antrean haji di setiap provinsi di Indonesia sudah mencapai 22-25 tahun.

Bahkan untuk wilayah-wilayah dengan penduduk mayoritas muslim seperti Aceh, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur antrean sudah di atas 30 tahun.

Tahun 2022 setelah pandemi Covid-19 lebih terkendali Pemerintah Arab Saudi menjanjikan kuota satu juta jemaah haji untuk warga seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi juga akan memprioritaskan kuota jemaah asing dari negara yang penduduknya mayoritas muslim. ***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler