Pencairan THR Sejumlah ASN Kemungkinan Mundur Usai Lebaran, Begini Penjelasan Sri Mulyani

- 26 April 2022, 18:00 WIB
Artikel tentang penjelasan Sri Mulyani tentang pencairan THR yang mengalami kemunduran usai lebaran.
Artikel tentang penjelasan Sri Mulyani tentang pencairan THR yang mengalami kemunduran usai lebaran. /Towfiqu barbhuiya/UNSPLASH

 

MEDIA BLORA - Pemerintah mengatakan adanya kemungkinan keterlambatan pencairan tunjangan hari raya atau THR terhadap sejumlah aparatur sipil negara atau ASN karena terkendala masalah teknis.

Pembayaran THR setelah hari raya idul fitri tetap diperbolehkan dan tidak akan hangus.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa pencairan THR bagi para ASN mulai berlangsung pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi PNS, THR dan Gaji Ke-13 Telah Resmi Diumumkan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Seluruh kementerian dan lembaga bisa menyampaikan surat perintah membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan pembayaran THR dapat langsung berjalan.

Meski demikian, Sri Mulyani tak memungkiri kemungkinan adanya kendala dalam pembayaran tunjangan tersebut.

Oleh sebab itu, dia mengakui mungkin masih terdapat pembayaran THR ASN setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Dalam hal THR itu belum bisa dibayarkan karena masalah teknis, sampai dengan sebelum hari raya, THR tetap dapat dibayarkan setelah hari raya idul fitri, tetapi tentu kami berharap ini bisa dibayar sebelum Idulfitri," kata Sri Mulyani belum lama ini.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah