Maka Kemendikbud Ristek sendiri yang akan menetapkan formasi dan ditetapkan oleh KemenpanRB.
Tentunya hal ini dengan tujuan agar dapat mengakomodir yang sudah lulus passing grade.
Itulah informasi mengenai rekrutmen PPPK guru tahap 3 pada tahun 2022, yang utamakan guru honorer lulus passing grade.***