Viral! Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Berikut Penjelasan Kemenag

- 12 Juni 2022, 06:00 WIB
Viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler hingga 97 tahun, berikut penjelasan Kemenag.
Viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler hingga 97 tahun, berikut penjelasan Kemenag. /

Baca Juga: Ridwan Kamil Desain Makam Putranya Eril Di Dekat Masjid Al Mumtadz Dan Sungai

"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis, 09 Juni 2022.

Efek Pengurangan Kuota

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Minggu, 12 Juni 2022.

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi 'Ngebut' Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tambahnya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x