Tidak Cukup Pakai Helm, Polri Juga Menghimbau agar Tidak Pakai Sandal Jepit Ketika Berkendara Sepeda Motor

- 14 Juni 2022, 14:17 WIB
Pengendara sepeda motor dilarang memakai sandal jepit
Pengendara sepeda motor dilarang memakai sandal jepit /Muhamada Bagja/PR Bekasi/PR Bekasi

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sekarang Menjadi Salah Satu Syarat untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Berikut Penjelasannya

Tujuannya ini nanti diharapkan bisa membentuk budaya tertib ketika berlalu lintas dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah