Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara Sepeda Motor, Inilah Fakta Sebenarnya Tentang Aturan dari Polri

- 16 Juni 2022, 06:44 WIB
Operasi Patuh 2022 digelar di Indonesia, Fakta mengenai larangan memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor
Operasi Patuh 2022 digelar di Indonesia, Fakta mengenai larangan memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Jika pengendara memakai sepeda motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal dan juga api, serta bensin, dan ada juga kecepatan.

Semakin laju maka semakin tidak terlindungi keselamatan kita, itulah yang disebut fatalitas.

Selain itu, Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib saat berlalu lintas dan demi keamanan dalam berkendara.

Baca Juga: Aturan Baru dari Polri, Pengendara Sepeda Motor Dilarang Menggunakan Sandal Jepit Ketika Berkendara di Jalan

Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

Firman menegaskan bahwa kegunaan helm standar, harus pakai sepatu.

Karena masih ada sebagian besar pengendara yang menggampangkan pakai sandal.

Dengan larangan tidak menggunakan sandal termasuk bentuk perlindungan kepolisian kepada masyarakat agar patuh muncul dari dalam diri pengendara, bukan lagi karena ada petugas kepolisian.

Selain itu, Operasi Patuh Jaya 2022 ini digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan.

Tujuannya ini nanti diharapkan bisa membentuk budaya tertib ketika berlalu lintas dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah