Berkendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Tapi Ini Resikonya Jika Terkena Razia Polisi

- 16 Juni 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi, pakai sendal jepit tidak ditilang polisi
Ilustrasi, pakai sendal jepit tidak ditilang polisi /Antaranews/

Hal itu disebabkan karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai R2 tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

Dengan mentaati tata tertib berlalu lintas, maka keselamatan diri sendiri dan orang lain akan lebih terjamin, terutama juga untuk generasi penerus bangsa.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya dalam Operasi Patuh 2022 yang digelas mulai 13 sampai 26 Juni 2022

Baca Juga: Baca 3 Kata Ini Doa Akan Menembus Langit, Cara Mendoakan Anak Saat Sujud Terakhir Dalam Sholat

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memberikan perhatian khusus ke sejumlah kebiasaan pengendara motor yang sering membahayakan diri.

Salah satu kebiasaan yang disoroti perihal pemakaian sandal jepit saat berkendara. Hal ini kelihatan sepele, namun itu justru dianggap berdampak pada keselamatan pengendara.

Firman Shantyabudi mengimbau dan mengajak masyarakat agar harus tertib dari diri sendiri dulu.

Masyarakat dapat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu dari orang terdekat.

Baca Juga: Ramai Di Medsos, Kasus Paidi yang Dituduh Rudapaksa Ponakan Ini Divonis Penjara 8 Tahun 6 Bulan, Ini Kisahnya

 

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah