Berkendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Tapi Ini Resikonya Jika Terkena Razia Polisi

- 16 Juni 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi, pakai sendal jepit tidak ditilang polisi
Ilustrasi, pakai sendal jepit tidak ditilang polisi /Antaranews/

Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa kebiasaan itu harus mulai ditinggalkan. karena, sandal jepit tidak bisa melindungi bagian kaki pengendara motor.

Korlantas Polri Irjen Firman mengungkapan tidak akan melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pengendera motor yang menggunakan sandal jepit.

Hal ini sesuai pernyataan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi yang menyinggung soal banyak pemotor yang memakai sandal jepit padahal keselamatannya tak terjamin.

Baca Juga: Viral! Kasus Paidi Dapat Tanggapan Dari Hotman Paris dan Uya Kuya, Anak Paidi: Kita Akan Maju Banding!

Meskipun demikian hal tersebut hanya sebatas imbauan supaya masyarakat sadar

Bagi pengendara sepeda motor hendaknya harus selalu menaati peraturan dalam berkendara dan pakailah peralatan perlindungan yang sesuai standar keamanan.

Demikianlan informasi terkait bagi pengendara motor yang tejaring razia dan mengunakan sandal jepit tidak akan ditilang, tapi akan diberikan imbauan dan edukasi oleh polisi.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah