Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Tapi...? Ini Penjelasan Divisi Humas Polri

- 16 Juni 2022, 23:09 WIB
Ilustrasi Mengendarai Sepeda Motor dengan Sandal Jepit tidak akan ditilang
Ilustrasi Mengendarai Sepeda Motor dengan Sandal Jepit tidak akan ditilang /Antara/Muhammad Iqbal

MEDIA BLORA - Informasi terkait akan ditilang bagi yang naik motor pakai sandal jepit ternyata tidak benar.

Kabar larangan naik motor pakai sandal jepit ini kemudian viral di media sosial dan ramai dibicarakan oleh banyak orang.

Sehingga kabar terkait naik motor pakai sandal jepit begitu heboh di jagat maya dan di berbagai media.

Baca Juga: Aturan Memakai Sandal Jepit saat Berkendara Motor Tidak akan Ditilang, Namun Polri akan Lakukan Tndakan Ini

Dikutip MEDIA BLORA dari unggahan Instragram divisihumaspolri, berikut terkait naik motor pakai sandal jepit.

Polisi tidak akan memberikan sangsi tilang apapun terkait pengendara roda dua (R2) yang memakai sandal jepit.

"Tidak ada sangsi tilang untuk pengendara roda dua (R2) yang memakai sandal jepit." Tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Tetapi petugas akan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak pakai sandal jepit saat naik kendaraan roda dua (R2) di jalan raya.

"Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi," lanjut tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Polri juga memberikan imbauan agar para pengendara roda dua (R2) di jalanan menggunakan sepatu.

Hal ini tidak tanpa alasan, tujuan memakai sepatu akan meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di jalanan.

"Tujuan imbauan memakai sepatu saat berkendara R2 adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan," lanjut tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Baca Juga: Cara Mudah dan Murah Atasi Panci Gosong, Menjadi Kinclong Tidak Perlu Biaya Mahal

Tak hanya itu saat berkendara roda dua di jalanan jika memakai sandal jepit juga dianggap kurang menjaga keselamatan.

"Karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai R2 tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal," tambah tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Jadi imbauan dilarang pakai sandal jepit saat berkendara roda dua (R2) semata-mata untuk menjaga pengendara lebih aman.

Informasi dan berita akan ditilang bagi pengendara sepeda motor atau roda dua (R2) pakai sandal jepit tidak benar.

Yang benar adalah akan diberikan imbauan dan edukasi untuk agar tidak pakai sandal jepit saat berkendara di jalanan.

Selain itu dihimbau untuk memakai sepatu agar lebih safety dan nyaman saat berkendara di jalanan.

Yang terpenting adalah selalu tertib berlalu lintas, kita selamatkan anak bangsa, aman semuanya.***

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah