Iuran BPJS Kesehatan Jadi Rp12 Juta? Ini Faktanya

- 24 Juni 2022, 19:32 WIB
Beredar kabar jika iuran BPJS Kesehatan bakal naik menjadi Rp12 juta. Benarkah? Berikut penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan.
Beredar kabar jika iuran BPJS Kesehatan bakal naik menjadi Rp12 juta. Benarkah? Berikut penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan. /

kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan

Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Perlu diketahui juga bahwa khusus PBPU kelas 3 sebetulnya mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp7.000 per orang per bulann, sehingga sebetulnya total nya Rp42.000.

Baca Juga: Ramai Unggahan Warganet Menyesali Foto di E-KTP-nya, Bisakah Diganti? Ini Jawaban Dukcapil Kemendagri

"Jadi bagi seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3. Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya (BPJS Kesehatannya) dibayar pemerintah," jelas Arif.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah