NGERI! Ada Potensi Tsunami Pendidikan di Indonesia, Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati

- 3 Juli 2022, 09:35 WIB
Ngeri ada potensi tsunami pendidikan di Indonesia, tenaga honorer di hapus, rekruitmen PPPK setengah hati.
Ngeri ada potensi tsunami pendidikan di Indonesia, tenaga honorer di hapus, rekruitmen PPPK setengah hati. /PRMN/PRITIMNEWS/ANBIYANI/

MEDIA BLORA – Ngeri ada potensi tsunami pendidikan di Indonesia, tenaga honorer di hapus, rekruitmen PPPK setengah hati.  

Adanya potensi terjadi tsunami pendidikan di Indonesia ini disampaikan oleh Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo.

Menurut Eko Wibowo, indikasi ada potensi tsunami pendidikan di Indonesia ini bisa dilihat dari rencana pemerintah menghapus honorer dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setengah hati.

Di sisi lain kata Ekowi, sapaan akrab pria yang juga wakil ketua PGRI Riau ini, akibat tenaga honorer di hapus dan rekruitmen PPPK setengah hati, membuat gelombang pensiun sudah makin besar.

Baca Juga: GAWAT! Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus?

Dia mengungkapkan, saat ini masing-masing daerah tengah melakukan pendataan guru honorer maupun tenaga kependidikan (tendik) sebagaimana amanat SE MenPAN-RB tentang Penataan Pegawai Non-ASN di instansi pusat dan daerah.

Kondisi tersebut, menurut Ekowi, menimbulkan keresahan di kalangan honorer. Apakah tahun depan masih mendapatkan gaji atau tidak, apalagi ada daerah yang sudah meniadakan alokasi gaji honorer pada 2023.

"Kalau honorer dihapus, seleksi PPPK enggak maksimal, sedangkan jumlah PNS yang pensiun makin banyak, bisa lumpuh jalannya pendidikan. Ini jadi tsunami pendidikan," cetus Ekowi dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Baca Juga: Honorer Dapat Gaji ke-13 yang Cair Juli 2022? Seperti Ini Aturannya

BKH PGRI berharap pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemda untuk menuntaskan masalah honorer dan tendik.

Dia yakin bila Pemda mendapatkan kewenangan mengurusi guru honorer dan tendik, tsunami pendidikan itu tidak akan terjadi.

"Pemda sebenarnya lebih memahami alasannya menggunakan honorer. Kalau ada perintah dihapuskan sama saja pusat membenturkan Pemda dengan honorernya sendri," ucap ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiah Keguruan UIN Suska Riau itu.

BKH PGRI juga mendesak pusat dan daerah membuka rekrutmen PPPK 2022 dan 2023 secepatnya.

Baca Juga: Menjadi Profesi Idaman, Ratusan CPNS Pilih Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya

Jangan sampai tenggat waktu sudah ditetapkan 28 November 2023, tetapi proses rekrutmen tidak maksimal.

"Kami tidak ingin guru honorer dan tendik menganggur ketika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada 2023 diberlakukan," ucapnya.

Dia mengingatkan pemerintah untuk serius dalam penyelesaian honorer ini.

Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.

Dia juga menyentil masalah pendidikan profesi guru (PPG). Tahun ini banyak guru yang tidak lulus PPG. Namun, jauh lebih banyak guru honorer yang belum bisa ikut PPG.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi 'Ngebut' Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

BKH PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memudahkan para guru honorer bisa ikut PPG dengan SK Dinas Pendidikan.

"Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu banyak peraturan di negeri ini," tegas tokoh muda pendidikan di Riau ini.

Dia menambahkan, 19 ribu honorer di Provinsi Riau butuh perhatian pemerintah pusat, baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Cair mulai 1 Juli 2022, PNS dengan 2 Kriteria Ini Tidak Dapat Gaji ke-13, Apakah Kamu Salah Satunya?

"Kami sangat mengapresiasi perjuangan dan dukungan dari Bapak Gubernur Riau terhadap guru honorer dan tendik. Semoga diperhatikan pemerintah pusat," pungkasnya.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x